Pemusnahan KTP-El Rusak
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memusnahkan KTP-el rusak atau invalid dengan cara dibakar di kantor Dukcapil Lhoseumawe, Aceh, Selasa (18/12/2018). Pemusnahan 12 ribu lebih KTP-el rusak (invalid) itu instruksi Mendagri guna menjaga, mencegah dan menjamin tidak terjadinya penyalahgunaan KTP-el dalam pelaksanaan Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.