Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Banten Tantan Sulistyana (tengah) bersama jajaran Muspida dan tokoh masyarakat melihat bungkusan berisi ganja kering saat acara pemusnahan di Serang, Banten, Selasa (18/12/2018). Sebanyak 319 paket ganja kering seberat 335 kilogram yang diselundupkan dari Aceh disita petugas BNN kemudian dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pihak pengadilan. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.