PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE. Awak angkutan disaksikan petugas Satpol PP, melepas stiker pada kaca mobilnya saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di kota Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2018). Tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban APK pada angkutan umum karena melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.
Penertiban Alat Peraga Kampanye
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencopot alat peraga kampanye (APK) saat razia, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/12/2018). Panwaslu dan Satpol PP Kota Solo melakukan penertiban atribut kampanye Pemilu 2019 yang melanggar aturan karena dipasang di kawasan terlarang "white area" hingga perkampungan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.
Penertiban Alat Peraga Kampanye
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencopot alat peraga kampanye (APK) saat razia, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (5/12/2018). Panwaslu dan Satpol PP Kota Solo melakukan penertiban atribut kampanye Pemilu 2019 yang melanggar aturan karena dipasang di kawasan terlarang "white area" hingga perkampungan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp/