Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami (tengah) didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib (kanan) bergegas meninggalkan ruangan seusai melakukan sidak Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, pasca kerusuhan di Banda Aceh, Sabtu (1/12/2018). Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, menyatakan kerusuhan di Lapas Lambaro yang menyebabkan 113 napi kabur dan 37 napi telah ditangkap itu diduga provokasi oleh sekelompok napi kasus narkoba, bukan kelebihan kapasitas dan meminta petugas Lapas memberikan pelayanan yang baik kepada napi. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami (kiri) didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib (tengah) keluar dari pintu depan saat sidak Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, pasca kerusuhan di Banda Aceh, Sabtu (1/12/2018). Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, menyatakan kerusuhan di Lapas Lambaro yang menyebabkan 113 napi kabur dan 37 napi telah ditangkap itu diduga provokasi oleh sekelompok napi kasus narkoba, bukan kelebihan kapasitas dan meminta petugas Lapas memberikan pelayanan yang baik kepada napi. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama.