Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata (kanan) didampingi penyidik menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp.500 juta dalam pecahan dollar Singapura dan menangkap 6 orang diantaranya hakim PN Jaksel terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp
Rilis OTT Korupsi PN Jaksel
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata (kanan) didampingi penyidik menunjukkan barang bukti saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp.500 juta dalam pecahan dollar Singapura dan menangkap 6 orang diantaranya hakim PN Jaksel terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata memberikan pernyataan pada konferensi pers Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp.500 juta dalam pecahan dollar Singapura dan menangkap 6 orang diantaranya hakim PN Jaksel terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.