Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga (kiri) dan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Rustam Mansur (kedua kiri) menunjukkan dua tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) serta barang bukti uang di Polda Kepulauan Riau, Batam, (5/10/2018). Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan dua tersangka yakni TS kepala Syahbandar Pulau Sambu dan ES pimpinan PT Garuda Mahakam Pratama serta mengamankan uang sebanyak 9.200 USD yang diduga sebagai uang suap untuk kelancaran pelayaran di Pulau Sambu. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pras.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga (kiri) dan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Rustam Mansur (kedua kiri) menunjukkan dua tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) serta barang bukti uang di Polda Kepulauan Riau, Batam, (5/10/2018). Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan dua tersangka yakni TS kepala Syahbandar Pulau Sambu dan ES pimpinan PT Garuda Mahakam Pratama serta mengamankan uang sebanyak 9.200 USD yang diduga sebagai uang suap untuk kelancaran pelayaran di Pulau Sambu. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pras.