Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2019 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018). UMP Jabar Tahun 2019 sebesar Rp1.668.372,83 atau naik 8,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.544.360,67. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2019 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018). UMP Jabar Tahun 2019 sebesar Rp1.668.372,83 atau naik 8,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.544.360,67. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye.