Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kedua kiri) bersama tersangka kasus pembuatan dan pengedaran Narkoba jenis "liquid vape" menunjukkan ruang laboratorium saat gelar perkara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Dalam pengungkapan tersebut Subdit/Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika golongan I. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kanan) bersama Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kiri) menghadirkan tersangka kasus pembuatan dan pengedaran Narkoba jenis "liquid vape" saat gelar perkara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (31/10/2018). Dalam pengungkapan tersebut Subdit/Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika golongan I. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.