Sejumlah warga mengurus surat tanah melalui mobil keliling Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah (Larasita) milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/10/2018). Layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah pelayanan dan mempersingkat alur birokrasi pelayanan di bidang pertanahan bagi masyarakat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama
Sejumlah warga mengurus surat tanah melalui mobil keliling Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah (Larasita) milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/10/2018). Layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah pelayanan dan mempersingkat alur birokrasi pelayanan di bidang pertanahan bagi masyarakat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama