Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Suaedi (kiri) dan Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein (kanan) bersiap memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/10/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein (kanan) dan Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Suaedi (kiri) memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/10/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/10/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Suaedi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.