Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait status tersangka aktivis Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018). Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya yang ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) itu, saat ini menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Ratna Sarumpaet (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018). Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya, menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.