Petugas Satpol PP Kota Depok menyegel lokasi pembangunan showroom mobil di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/11). Penyegelan dilakukan karena pendirian bangunan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdasarkan Perda Kota Depok Nomor 13 Tahun 2013. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)