Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menemukan cacing hati pada hati hewan kurban saat sidak di Desa Ngasem, Kediri, Jawa Timur, Rabu (22/8/2018). Sejumlah hati kambing yang terserang cacing tersebut dilarang dikonsumsi dan harus dimusnahkan karena membahayakan kesehatan manusia. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Hewan Kurban Terserang Cacing Hati
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan mengambil hati hewan kurban yang terserang cacing hati saat sidak di Desa Ngasem, Kediri, Jawa Timur, Rabu (22/8/2018). Sejumlah hati kambing yang terserang cacing tersebut dilarang dikonsumsi dan harus dimusnahkan karena membahayakan kesehatan manusia. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)