Sejumlah warga negara Bangladesh berada di dalam Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Riau, Rabu (8/8/2018). Sebanyak 31 warga negara Bangladesh terancam dideportasi dari Indonesia setelah mereka ditangkap oleh personil Pangkalan TNI AL Dumai ketika akan diselundupkan oleh sindikat perdagangan manusia lewat perairan Riau ke Malaysia, untuk bekerja secara ilegal di negeri jiran. (ANTARA /FB Anggoro)
Korban Perdagangan Manusia
Sejumlah warga negara Bangladesh berada di dalam Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Riau, Rabu (8/8/2018). Sebanyak 31 warga negara Bangladesh terancam dideportasi dari Indonesia setelah mereka ditangkap oleh personil Pangkalan TNI AL Dumai ketika akan diselundupkan oleh sindikat perdagangan manusia lewat perairan Riau ke Malaysia, untuk bekerja secara ilegal di negeri jiran. (ANTARA /FB Anggoro)