Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel Brigjen Pol Mardi Rukmianto (kiri) bersama Kepala Direktorat Narkoba Polda Sulsel Kombespol Hermawan (kanan) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu saat rilis peredaran sabu kantor BNNP Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/8/2018). BNNP dan Polda Sulsel mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan jaringan yang dikendalikan dari Lapas Maros beserta barang bukti sekitar lima kilogram sabu senilai Rp75 miliar yang berasal dari Kabupaten Sidrap. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Rilis kasus sabu jaringan lapas
Tiga tersangka pengedar narkoba mengangkat tangan sebagai simbol stop penyalahgunaan narkoba saat rilis di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/8/2018). BNNP dan Polda Sulsel mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan jaringan yang dikendalikan dari Lapas Maros beserta barang bukti sekitar lima kilogram sabu senilai Rp75 miliar yang berasal dari Kabupaten Sidrap. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)