Terpidana kasus suap pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta, Mohammad Sanusi (kanan) menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Dalam sidang itu Jaksa KPK menolak permohonan PK yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra tersebut. (ANTARA /Sigid Kurniawan)
Sidang PK Mohammad Sanusi
Terpidana kasus suap pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta, Mohammad Sanusi meninggalkan ruangan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Dalam sidang itu Jaksa KPK menolak permohonan PK yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra tersebut. (ANTARA /Sigid Kurniawan)
Sidang PK Mohammad Sanusi
Terpidana kasus suap pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta, Mohammad Sanusi menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Dalam sidang itu Jaksa KPK menolak permohonan PK yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra tersebut. (ANTARA /Sigid Kurniawan)