Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah tersangka saat rilis hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjual narkotik jaringan Lapas di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018). Dari kasus tersebut sebanyak lima tersangka diamankan beserta barang bukti seperti uang tunai, emas, mobil, motor, buku tabungan dan beberapa benda beharga lainnya dengan total nilai aset mencapai Rp24 miliar. (ANTARA /Zabur Karuru)
Pencucian uang narkotika jaringan lapas
Petugas merapikan barang bukti berupa uang tunai saat rilis hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjual narkotik jaringan Lapas di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018). Dari kasus tersebut sebanyak lima tersangka diamankan beserta barang bukti seperti uang tunai, emas, mobil, motor, buku tabungan dan beberapa benda beharga lainnya dengan total nilai aset mencapai Rp24 miliar. (ANTARA /Zabur Karuru)
Pencucian uang narkotika jaringan lapas
Sejumlah tersangka ditunjukkan kepada media saat rilis hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjual narkotik jaringan Lapas di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018). Dari kasus tersebut sebanyak lima tersangka diamankan beserta barang bukti seperti uang tunai, emas, mobil, motor, buku tabungan dan beberapa benda beharga lainnya dengan total nilai aset mencapai Rp24 miliar. (ANTARA /Zabur Karuru)
Pencucian uang narkotika jaringan lapas
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko memberikan penjelasan terkait hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjual narkotik jaringan Lapas di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018). Dari kasus tersebut sebanyak lima tersangka diamankan beserta barang bukti seperti uang tunai, emas, mobil, motor, buku tabungan dan beberapa benda beharga lainnya dengan total nilai aset mencapai Rp24 miliar. (ANTARA /Zabur Karuru)
Pencucian uang narkotika jaringan lapas
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (tengah) didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami (kedua kanan) dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) serta Direktur TPPU Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjual narkotik jaringan Lapas di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/7/2018). Dari kasus tersebut sebanyak lima tersangka diamankan beserta barang bukti seperti uang tunai, emas, mobil, motor, buku tabungan dan beberapa benda beharga lainnya dengan total nilai aset mencapai Rp24 miliar. (ANTARA /Zabur Karuru)