Wisatawan berselancar di zona berbendera merah atau area berbahaya di Pantai Kuta, Bali, Kamis (26/7/2018). Anggota Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Pantai Kuta memasang sejumlah rambu larangan berenang di kawasan tersebut karena peningkatan tinggi gelombang di perairan selatan Bali yang mencapai empat meter sejak Rabu (25/7/2018). (ANTARA /Wira Suryantala)