Daging celeng ilegal
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini (kiri) bersiap memusnahkan daging celeng selundupan dalam insenerator di Merak, Banten, Senin (23/7/2018). Petugas menyita 4,6 ton daging celeng selundupan asal Palembang tujuan Solo untuk dimusnahkan karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah sehingga bisa membahayakan kesehatan. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)