Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Rahayu Sugiarti (kedua kiri), Suprapto (kedua kanan) dan Wiwik Hendri Astuti (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7/2018). Ketiga anggota DPRD Malang tersebut diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2015. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)