Petugas menata produk kosmetik yang berhasil disita di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (20/8/2018). BPOM Manado menyita sekitar 40 merek kosmetik sejumlah 25.000 buah yang tidak memiliki izin edar serta mengandung zat berbahaya senilai Rp1 Miliar dari seorang distributor berinisial PL. (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)