Anggota Polsek Poasia mengangkat jerigen berisi minuman keras tradisional berjenis arak hasil sitaan, di Polsek Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/7/2018). Sebanyak 2.205 liter minuman keras berjenis arak disita aparat kepolisian dari sebuah pabrik rumahan di Kendari, sebagian barang bukti diduga dipasok dari Kabupaten Muna yang memiliki bahan dasar cukup banyak untuk membuat arak. (ANTARA FOTO/Jojon)