Dakwaan Fatmawati Faqih
Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih (tengah) bergegas seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Rabu (18/7/2018). Fatmawati Faqih didakwa menerima suap sebesar Rp6,798 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)