Sita burung dilindungi
Sejumlah burung yang dilindungi dititipkan di kandang Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah di Palu, Jumat (13/7/2018). Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sulawesi menyita 14 ekor burung yang dilindungi dari warga yang menyimpan dan bermaksud memperjualbelikannya, terdiri dari lima ekor Kakatua Jambul Kuning (kakatua Sulphurea), tiga ekor Nuri Bayan (eclectus Roratus ), tiga ekor Nuri Kepala Hitam (lorius Lorry), satu ekor Elang Hitam (ictinaetus Malaensis), dan satu ekor Kakatua Jambul Putih (cacatuidae). (ANTARA /Basri Marzuki)