Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin (kanan), memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan dan penangkapan pelaku "deface website" Bawaslu di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (6/7/2018). Pelaku DS yang meretas situs Bawaslu menyatakan sistem keamanan situs milik pemerintah kurang baik sehingga mudah diterobos (hacked). (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)