Anggota Satreskrim Polres Serang menggiring pelaku teror lempar batu di Jalan Tol Tangerang-Merak saat pengungkapan kasus tersebut di Polres Kabupaten Serang, di Serang, Banten, Senin (2/7/2018). Polisi menangkap lima tersangka pelaku teror lempar batu yaitu Susanto, Rady, Sahroni, Salim, dan Suandira, yang mendorong bongkahan batu secara bergantian di jembatan penyeberangan di KM-49 Jalan Tol Tangerang-Merak pada Rabu (27/6/2018) lalu. Aksi mereka mengakibatkan tujuh kendaraan yang melintas rusak serta melukai empat pengendara dan penumpang akibat terkena pecahan kaca dan seorang korban lainya mengalami patah tulang karena tertimpa batu secara langsung. (ANTARA /Asep Fathulrahman)