Terdakwa Bupati Jombang nonaktif Nyono Suherly Wihandoko seusai menjalani sidang perdana kasus suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). Terdakwa Nyono Suharli Wihandoko tertangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang terkait kasus perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang sebesar Rp 25 juta dan 9.500 dollar AS. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)