Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Rahayu Sugiarti (kiri), bergegas usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/6/2018). KPK memperpanjang masa penahanan selama 30 hari kedepan untuk Rahayu Sugiarti terkait kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2015. (ANTARA / Reno Esnir/)