Mantan Kabid Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bali, Ni Yoman Indrawani menjadi saksi tergugat saat sidang agenda pemeriksaan saksi gugatan PLTU Batubara Celukanbawang di PTUN Denpasar, Kamis (21/6/2018). Dalam persidangan tersebut saksi menjelaskan proses pengajuan izin PLTU Batubara Celukanbawang tahap kedua yang lebih cepat dari standar operasional prosedur pengeluaran izin biasanya. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
Sidang gugatan PLTU Celukanbawang
Pengacara PT PLTU Celukan Bawang, Hotman Paris Hutapea (kiri) mendampingi mantan Kabid Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bali, Ni Yoman Indrawani (kanan) yang menjadi saksi tergugat saat sidang agenda pemeriksaan saksi gugatan PLTU Batubara Celukanbawang di PTUN Denpasar, Kamis (21/6/2018). Dalam persidangan tersebut saksi menjelaskan proses pengajuan izin PLTU Batubara Celukanbawang tahap kedua yang lebih cepat dari standar operasional prosedur pengeluaran izin biasanya. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)