Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari (kanan) menjawab pertanyaan majelis hakim pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/6/2018). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa. (ANTARA /Wahyu Putro A)