Dirkrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim (kiri) didampingi Kabid Humas AKBP Whisnu Caraka (kanan) memperlihatkan foto beberapa tong kikil yang disita karena mengandung zat kimia berbahaya di Serang, Kamis (7/6/2018). Kikil tersebut disita dari mobil pemasok ke Pasar Induk Rau karena terbukti mengandung zat pemutih Hidrogen Peroxida supaya terlihat menarik yang sangat berbahaya bagi kesehatan. (ANTARA /Asep Fathulrahman)