Wali Kota Cilegon nonaktif yang juga terdakwa kasus suap perizinan pembangunan Transmart Iman Ariyadi menyimak pembacaan vonis dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (6/6/2018). Iman divonis enam tahun penjara serta denda Rp250 juta karena dinilai terbukti meminta uang suap sebesar Rp2,5 miliar untuk menerbitkan izin pembangunan Mal Transmart yang setelah ditawar turun menjadi Rp1,5 miliar. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)