Suasana kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mega Karsa Mandiri yang di cabut ijin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/6/2018). OJK mencabut izin usaha BPR Mega Karsa Mandiri sejak 5 Juni 2018 karena rasio penyediaan modal minimum kurang dari 0 persen dan hingga batas waktu penyehatan yang diberikan, kondisi Mega Karsa Mandiri tak kunjung membaik serta mendapat investor. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)