Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono (tengah) merilis barang bukti pemerasan yang dilakukan di wilayah Thamrin City, di Polsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6/2018). Polisi menangkap pelaku yang beraksi dengan modus operandi menarik biaya retribusi kepada kendaraan angkutan barang (truk, pikap, boks), di kawasan Thamrin City. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp722.500, karcis retribusi 78 lembar, karcis parkir 130 lembar. (ANTARA /Reno Esnir)