Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (kanan) saat tiba sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/5/2018). Dirwan Mahmud diperiksa sebagai tersangaka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengadaan pekerjaan insfrastruktur di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018 dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp85 juta, bukti transfer Rp15 juta dan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP). (ANTARA / Reno Esnir)