Tersangka Asrun yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara (kiri) bersama Tersangka Wali Kota nonaktif Kendari, Adriatma Dwi Putra (kanan) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018). Asrun dan Adriatma Dwi Putra menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2017-2018. (ANTARA /Reno Esnir)