Gubernur Bali Made Mangku Pastika (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia saat mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Bali di Denpasar, Bali, Kamis (24/5/2018). Kedatangan Gubernur Pastika tersebut untuk memberikan klarifikasi menidaklanjuti surat cegah dini yang dikirimkan Bawaslu Bali terkait pernyataan Pastika yang menyoroti program kerja salah satu pasangan Cagub-Cawagub Pilkada Bali 2018. (ANTARA /Fikri Yusuf)