Petugas Dinas Pariwsata Pemuda dan Olahraga Pemkab Mentawai menanyai wisatawan mancanegara mengenai retribusi surfing, di pelabuhan Tua Pejat, Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Jumat (18/5/2018). Dari retribusi surfing senilai Rp1 juta per orang per 15 hari itu Pemkab Mentawai menargetkan PAD mencapai Rp8,3 miliar tahun 2018. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)