Direktur Utama PT Menara Agung Pustaka Donny Witono mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/5/2018). Donny Witono dituntut hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan karena menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sebesar Rp 3,6 miliar. (ANTARA /Dhemas Reviyanto)