Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri (tengah) bergegas seusai menjalani pemeriksaan dan menandatangani berkas P21 di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (11/5/2018). Berkas Wahyu Widya Nurfitri dinyatakan sudah lengkap oleh KPK secepatnya akan menjalani sidang terkait dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Tangerang. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)