Dua Komisioner Komnas HAM yang juga Tim Pemantau Pilkada 2018 Amiruddin (kiri) bersama Munafrizal Manan (kanan) memberikan pemaparan tentang catatan kritis terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada 2018, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (9/5/2018). Komnas HAM melalui Tim Pemantau Pilkada 2018 menemukan fakta lapangan terkait dengan proses kepemiluan dan berdimensi pelanggaran HAM, terutama yang menyangkut beberapa aspek diantaranya problem dan potensi hilangnya hak pilih warga negara yang berusia 17 tahun atau lebih yang belum memiliki KTP-el, masih ditemukannya praktik ujaran kebencian dan diskriminasi, dan pemenuhan hak kelompok rentan masih bemasalah terutama bagi tahanan, warga binaaan Rutan dan Lapas, pasien rumah sakit serta penyandang disabilitas. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)