Eksekusi Lahan Padang
Warga dari kaum Balai Mansiang terjepit diantara puluhan polisi yang mengamankan eksekusi lahan dua hektare di kawasan Komplek Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Senin (7/5/2018). Pihak pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas dua hektare yang diperebutkan antara pewaris kaum Balai Mansiang dengan pewaris kaum Guci. (ANTARA /Muhammad Arif Pribadi)