Terpidana Kasus Korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Lapas Klas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/5/2018). Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan menjalani masa hukuman vonis 15 tahun penjara denda 500 juta subsider 3 bulan kurungan di Lapas Klas IA Sukamiskin tersebut karena telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)