Terdakwa Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu saat menjalani sidang perdana kasus suap Bupati Ngada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (4/5/2018). Wilhelmus Iwan Ulumbu terlibat dalam perkara tindak pidana kasus suap terkait sejumlah proyek jalan di proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp54 miliar. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)