Petugas Kejaksaan Tinggi Riau menggiring seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus dugaan korupsi pengadaan paket program sistem keuangan desa saat tiba di Kantor Kejati Riau, di Pekanbaru, Riau, Jumat (4/5/2018). Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket program sistem keuangan desa yang bersumber dari dana desa tahun 2015 Kabupaten Siak dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp1.163.000.000 itu ditangkap petugas di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)