Ungkap perampokan SPBU
Kapolres Serang AKBP Komarudin (kiri) didampingi Kasatreskrim AKP Ricardo Hutasoit (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti saat pengungkapan kasus perampokan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Ciceri di Mapolres Serang, Banten, Kamis (3/5/2018). Dalam tempo sembilan jam setelah kejadian, Tim Anti Bandit Polres setempat menangkap Brigadir ES (oknum anggota Unit Pidum Polres Serang) yang setelah diteliti ternyata merupakan pelaku tunggal aksi perampokan di SPBU Ciceri dengan menyita barang bukti uang Rp50 juta dari Rp150 juta uang yang digasak pelaku. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)