Sejumlah pelajar didampingi petugas kepolisian saat dievakuasi menggunakan mobil patroli di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (3/5). Sebanyak 62 Pelajar kelas VI SD Inpres 74 Kota Sorong yang bersiap mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) terpaksa mengungsi di sekolah lain akibat sekolah mereka diblokade dan dipalang oleh pemilik ulayat tanah dari sekolah tersebut yang meminta ganti rugi 5 miliar rupiah atas tanah seluas 3.000 meter persegi. (ANTARA /Olha Mulalinda)