Sejumlah tenaga kerja yang dideportasi dari Malaysia meninggalkan ruangan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) di pelabuhan Pelindo I kota Dumai, Dumai, Riau, Selasa (24/4/2018). Sebanyak 197 TKI bermasalah yang baru selesai menjalani masa hukuman beserta dua bayi dideportasi ke tanah air oleh Pemerintah Malaysia dari Melaka dan Port Dickson lewat Pelabuhan Dumai. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)