Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Yulius Audie Sonny Latuheru (kiri) dan (Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kanan) menunjukkan barang bukti ganja saat rilis peredaran ganja jaringan Sumatera di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/4/2018). Polisi berhasil mengungkap peredaran ganja jaringan Aceh-Jakarta dengan barang bukti 142,8 kilogram ganja dan menangkap 5 orang tersangka. (ANTARA / Reno Esnir)