Polisi menunjukkan para tersangka beserta barang bukti pil koplo yang dilabeli Vitamin B1 saat rilis kasus tersebut di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/4/2018). Polrestabes Surabaya menangkap enam tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkoba jenis pil double L atau pil koplo dan mengamankan barang bukti pil koplo sekitar 4.896.000 butir. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)